Sabtu, 22 Desember 2012

1. hal - hal yang berhubungan dengan alinea ,cakupan bahasan:


http://www.gunadarma.ac.id
http://www.studentsite.gunadarma.ac.id


a) Pengertian Alinea

Alinea adalah satuan bentuk bahasa yang biasanya merupakan hasil penggabungan beberapa kalimat. Alinea diperlukan untuk mengungkapkan ide yang lebih luas dari kalimat dari sudut pandang komposisi, alinea sebenarnya sudah memasuki kawasan wacana atau karangan sebab karangan formal yang sederhana boleh saja hanya terdiri atas satu alinea. Jadi, tanpa kemampuan menyusun alinea tidak mungkin bagi seseorang mewujudkan sebuah karangan.

Tujuan Alinea
Memudahkan pengertian dan pemahaman dengan menceraikan suatu tema dari tema
yang lain. Oleh sebab itu alinea hanya boleh mengan dung suatu tema, bila terdapat
dua tema, maka dipecahkan menjadi dua alinea.
Memisahkan dan menegaskan perkataan secara wajar dan formal, untuk memungkinkan kita berhenti lebih lama daripada perhatian pada akhir kalimat. Dengan perhentian yang lrbih lama ini, konsentrasi terhadap tema alinea lebih terarah.
Macam-Macam Alinea
Berdasarkan sifat dan tujuannya, alinea dapat dibedakan menjadi :
Alinea Pembuka
Alinea Penghubung
Alinea Penutup
Berdasarkan sifat isinya, alinea dapat dibedakan menjadi :
Alinea persuatif
Alinea argumentatif
Alinea naratif
Alinea deskriptif
Alinea ekspositoris
Berdasarkan fungsi, alinea dapat dibedakan menjadi :
Alinea Pembuka
Alinea Pengembang
Alinea Penutup




Syarat-Syarat Pembentukan Alinea
Adapun syarat - syarat dari alinea yaitu :
Kesatuan, maksudnya semua kalimat yang membina alinea itu secara bersama-sama menyatakan satu hal suatu hal tertentu.
Koherensi, (kekompakan hubungan antara sebuah kalimat dengan kalimat yang lain yang membentuk alinea itu).
Perkembangan alinea, (perkembangan alinea adalah penyusunan/ perician daripada gagasan-gagasan yang membina alinea-alinea itu)
Efektif, dengan penggunaan kalimat yang efektif, maka ide akan disampaikan secara tepat.

b) Contoh Alinea
 1. Alinea deduktif
Alinea yang kalimat utamanya berada diawal.
Contoh :
Indonesia merupakan Negara yang kaya akan Sumber daya alam. Contohnya di pulau Sumatra yang terdiri dari suku batak, suku minang , suku aceh, suku melayu dan lain-lain yang masing-masing memiliki kebudayaan yang berbeda-beda. Bukan hanya dipulau Sumatra saja, bahkan di pulau Jawa, Kalimantan, dan juga pulau-pulau lainnya juga terdapat macam-macam suku dengan kebudayaannya.
2. Alinea induktif
Alinea yang kalimat utamanya berada diakhir
Contoh :
Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya sebagai mahasiswa pecinta alam seluruh Indonesia mendatangi kantor kami. Mereka menduduki pintu masuk ke kantor sehingga kendaraan yang biasanya keluar masuk kantor kami praktis terhalang. Mereka menuduh kamilah”biang kerok” pencemaran kali Ciliwung. Kami tidak tahu mengapa mereka yakin dengan tuduhan itu.Padahal, kita semua tahu bahwa banyak pabrik yang menyalurkan limbah buangannya ke kali Ciliwung.Bagaimana mereka yakin bahwa kamilah penyebab pencemaran kali Ciliwung itu ? Kami berani membuktikan bahwa limbah buangan pabrik-pabrik kami telah bebas dari kandungan zat yang membahayakan. Kami menduga pasti ada sesuatu di balik peristiwa itu



3. Alinea Deduktif – Induktif
Aline yang kalimat utamanya berada diawal dan diakhir
Contoh :
Bawalah payung sebelum hujan. Karena akhir – akhir ini sering sekali terjadi perubahan cuaca. Kadang pada siang hari langit cerah dan hawa terasa panas namun saat sore hari langit mendung dan hawa terasa dingin. Biasanya kita sangat – sangat malas untuk membawa payung apalagi bagi laki – laki. Selain merepotkan dan malas, Laki – laki biasa lebih cenderung memilih hujan ketimbang membawa payung. Namun kita tidak memikirkan efek dari kita hujan – hujanan tersebut. Bisa saja kita sakit dan pada akhirnya itu akan merugikan diri kita sendiri. Jadi ada baiknya bila kita sedia payung sebelum hujan



http://niaas8.wordpress.com/2010/11/05/alinea-paragraf/, terakhir diakses 23 Desember  2012, jam 09.25 WIB 

http://gustiayumade.wordpress.com/2010/10/16/alinea-paragraf/, terakhir diakses 23 Desember  2012, jam 09.30 WIB

http://juprimalino.blogspot.com/2012/04/pengertian-definisi-paragraf-atau.html, terakhir diakses 23 Desember  2012, jam 009.34 WIB

Kamis, 01 November 2012

Pilihan Kata / Diksi


http://www.gunadarma.ac.id
http://www.studentsite.gunadarma.ac.id


PENGERTIAN DIKSI
       Diksi dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara. Dan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diksi berarti "pilihan kata yang tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan)”. Dari pernyataan itu tampak bahwa penguasaan kata seseorang akan mempengaruhi kegiatan berbahasanya, termasuk saat yang bersangkutan membuat karangan. Setiap kata memiliki makna tertentu untuk membuat gagasan yang ada dalam benak seseorang. Bahkan makna kata bisa saja “diubah” saat digunakan dalam kalimat yang berbeda. Hal ini mengisyaratkan bahwa makna kata yang sebenarnya akan diketahui saat digunakan dalam kalimat. Lebih dai itu, bisa saja menimbulkan dampak atau reaksi yang berbeda jika digunakan dalam kalimat yang berbeda. Berdasarkan hal itu dapat dikatakan bahwa diksi memegang tema penting sebagai alat untuk mengungkapkan gagasan dengan mengharapkan efek agar sesuai.
·         
      Plilihan kata atau diksi mencakup pengertia kata-kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata-kata yang tepat atau menggunakan ungkapan – ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.
·         Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa – nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar.
·         Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasa sejumlah besar kosa kata atau perbendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud pembendaharaan kata atau kosa kata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki suatu bahasa.

     Istilah umum adalah istilah yang berasal dari bidang tertentu, yang karena dipakai secara luas, menjadi unsur kosakata umum.
Misalnya:
• Anggaran belanja
• Daya
• Nikah
• penilaian
• radio
• takwa
     Istilah khusus adalah istilah yang maknanya terbatas pada bidang tertentu saja.
Misalnya:
• Apendektomi
• Bipatride
• kurtosis
• pleistosen
     Bahasa baku ( kata baku ) adalah bahasa atau kata yang mengikuti ragam atau kaidah yang telah ditentukan atau telah dilazimkan berdasarkan ejaan yang telah disempurnakan.
Fungsi bahasa baku adalah:
1. Fungsi pemersatu
2. Fungsi pemberi kekhasan
3. Fungsi pembawa kewibawaan
4. Fungsi sebagai kerangka acuan
Ciri-ciri bahasa baku:
1. Kemantapan dinamis
2. Kecendikiaan
3. Keragaman kaidah

Penggunaan bahasa baku:
1. Alat komunikasi resmi, seperti dalam upacara kenegaraan, rapat dinas, administrasi pemerintahan, surat-menyurat resmi, perundang-undangan, dan sebagainya.
2. Sebagai bahasa pengantar dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
3. Bahasa dalam wacana teknis, seperti laporan kegiatan, laporan penelitian, usulan proyek, karangan ilmiah, lamaran pekerjaan, seminar ilmiah, makalah ilmiah, artikel/karangan tentang sesuatu ilmu yang ditulis dalam majalah atau buku, dan sebagainya.
4. Alat pembicaraan dengan orang-orang yang patut dihormati dan/atau orang-orang yang belum atau baru saja dikenal.
Contoh:
KATA TIDAK BAKU KATA BAKU KATA TIDAK BAKU KATA BAKU
konsekwensi konsekuensi , kampak Kapak
sistim Sistem, samudra Samudera
praktek Praktik , varitas Faritas
apotik apotek, ujud Wujud
nasehat Nasihat , sodara Saudara
hakekat Hakikat, tehnik Teknik
ijasah Ijazah, analisa Analisis
menejemen Manajemen, ketemu Bertemu
jadual Jadwal, kebalik Terbalik
bis Bus, gimana Bagaimana
diagnosa diagnosis nggak, enggak Tidak
gubug Gubuk kasih, ngasih memberi


sumber : 


Wacana singkat dengan memperhatikan Aspek EYD


http://www.gunadarma.ac.id
http://www.studentsite.gunadarma.ac.id



Nama : Willden Dwi Utama
Kelas : 3kb04
Npm : 28110515


'Anti Debu' Jadi Fitur Andalan Motherboard ECS

Tak hanya mengedepankan chipset dan dukungan teknologi terkini, salah satu motherboard besutan ECS juga mengandalkan sebuah teknologi yang membuatnya kebal terhadap butiran debu.

Produk tersebut adalah ECS A970-A DELUXE yang mendukung socket AMD AM3 dan AM3+ APU. Motherboard ini juga dijanjikan sudah mendukung Windows 8 seutuhnya berkat tampilan BIOS yang modern.

ECS A970M-A DELUXE dirakit dengan menggunakan chipset AMD 970 yang sudah mendukung keluaran suara 8 channel. Tak ketinggalan juga fitur overclocking yang siap memanjakan para penggunanya.

Namun dari itu semua, produk ini ternyata memiliki fitur unik yang mereka sebut Anti-Dust Shield Technology (ADS). Teknologi ini mencegah gangguan debu pada morherboard yang biasanya membuat komputer menjadi tidak stabil.

Untuk jangka panjang, debu juga dituding dapat melumpuhkan PC karena overheating, short-circuits dan kerusakan pada deteksi kartu grafis dan memori.

A970M-A DELUXE juga sudah tersertifikasi sebagai motherboard ECS Nonstop Technology yang dibuat sebagai pengaman. Fitur ini meliputi plat berwarna emas pada bagian-bagian penting, kapasitor solid yang 6 kali lebih tangguh, proteksi Electrostatic Discharge (ESD) untuk USB 3.0, USB 2.0, Esata dan LAN. 

Dalam keterangan yang diterima detikINET, Jumat (2/11/2012), A970M-A DELUXE yang dibuat dalam form factor ATX sudah memiliki 2 slot PCIe x16 untuk CrossFireX, 2 PCIe Gen2 x1 slots dan PCI slots untuk kartu-kartu lainnya. 

Motherboard ini juga mendukung penggunaan memori hingga 32 GB DDR3 yang dapat diinstal dalam 4 DIMM dengan kecepatan standart maksimum 1866 MHz, atau sampai dengan 2133 MHz saat di-overclocking. Terdapat koneksi 5 SATA 6 Gb/s untuk disk drive berkecepatan tinggi dan perangkat penyimpanan lainnya.

Minggu, 07 Oktober 2012

Fungsi bahasa indonesia secara umum


http://www.gunadarma.ac.id
http://www.studentsite.gunadarma.ac.id


                Bahasa merupakan kunci untuk membuka wawasan dan  pengetahuan. Hanya dengan bahasalah kita dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Walaupun bahasa Indonesia sudah berperan sebagai alat persatuan tetapi belum dapat berperan sebagai pengantar ilmu pengetahuan. Hal tersebut mengharuskan kita menerjemahkan semua buku ilmu pengetahuan di dunia ini ke dalam bahasa Indonesia. Dengan adanya informasi ilmiah dalam bahasa Indonesia tersebut, pasti akan ada kemajuan di bidang ilmu pengetahuan yang berarti meningkatkan mutu bahasa indonesia sebagai bahasa ilmiah. Bahasa dipakai sebagai alat mengungkap gagasan dan pikiran. Dengan begitu bahasa adalah alat komunikasi sekaligus alat untuk memahami isi dari komunikasi itu sendiri. Komunikasi antar-orang, termasuk komunikasi ilmuwan terhadap fenomena alam dan fenomena kebudayaan   

                Kemampuan berbahasa yang baik dan benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah sebab bahasa merupakan sarana komunikasi ilmiah yang pokok. Tanpa penguasaan tata bahasa dan kosakata yang baik akan sukar bagi seorang ilmuan untuk mengkomunikasikan gagasannya kepada pihak lain. Dengan bahasa selaku alat komunikasi, kita bukan saja menyampaikan informasi tetapi juga argumentasi, di mana kejelasan kosakata dan logika tata bahasa merupakan persyaratan utama.

                Manusia menggunakan bahasa sesuai dengan yang dia ketahui dan yang dirasakan guna menyampaikan gagasan atau menerima gagasan, pemberitahuan, keluh-kesah, pernyataan menghormat, bersahabat, atau pernyataan permusuhan dari orang lain. Siapa dia berkomunikasi dengan siapa, tentang hal apa, di mana, untuk tujuan apa dengan cara bagaimana. Dengan demikian, cara orang mengekspresikan gagasan terkait dengan masalah-masalah di luarnya seperti kesadaran atas status sosial dan tradisi yang berlaku dan diberlakukan. Lewat bahasa yang diketahui, gagasan dan pikiran diformulasi menjadi serangkaian konsep kebahasaan. Konsep bisa berupa kata atau istilah (construct). Kursi misalnya, adalah kata yang artinya “tempat duduk”. Karena berarti demikian maka kursi difungsikan untuk diduduki, tidak dipanggul. Kalau dipanggul, pasti ada penjelasan lain, misalnya dilakukan oleh sejumlah kuli-kasar untuk dibawa masuk ke rumah, ke mobil cup terbuka. Karena kursi berfungsi sebagai tempat duduk, maka muncul makna baru dari kata kursi itu, misalnya kedudukan. Misalnya adanya ungkapan: “Para anggota DPR (mohon maaf untuk tidak dibaca wakil-wakil rakyat) bersitegang untuk memperebutkan kursi ketua komisi. Kata “kursi” di sini merupakan kata lain dari “kedudukan sebagai”. Sedang bersitegang adalah suasana yang muncul dengan tanda-tanda tertentu, misalnya saat berbicara tangannya digebrakkan ke meja, atau berbicara sambil merebut mik ketua sidang dsb.

                Bahasa Indonesia dikenal sebagi bahasa aglutinatif. Artinya, kosakata dalam bahasa Indonesia dapat ditempeli dengan bentuk lain, yaitu imbuhan. Imbuhan mengubah bentuk dan makna bentuk dasar yang dilekati imbuhan itu .Karena sifat itulah, imbuhan memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan kata bahasa Indonesia. Dengan demikian, sudah selayaknyalah, sebagai pemakainya kita memiliki pengetahuan mengenai ini.Kemampuan berbahasa yang baik dan benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah karena bahas merupakan sarana komunikasi ilmiah pokok. Tanpa penguasaan tata bahasa dan kosakata yang baik akan sulit bagi seorang ilmuan untuk mengkomunikasikan gagasannya kepada pihak lain. Dengan bahasa selaku alat komunikasi, kita bukan saja menyampaikan informasi tetapi juga argumentasi, dimana kejelasan kosakata dan logika tata bahasa merupakan persyaratan utama.

A. FUNGSI BAHASA SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI
-  Bahasa merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri.
-  Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami.
-  Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
·         Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
·         Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain.

·               Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek  moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
·               Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol  bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa  Indonesia artinya kandang atau tempat.
·              
                                Tulisan adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau atau silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara atau target komunikasi.
·         
                                Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyai fungsi utama  bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Terutama pada penggunaan Fungsi komunikasi pada bahasa asing Sebagai contoh masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan No Smokingdaripada Dilarang MerokokStop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran. Jadi bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa melainkan banyak bahasa.

                Dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.
                Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.

                Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosia
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu
tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang.
                Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).

                Hasil pendayagunaan daya nalar itu sangat bergantung pada ragam bahasa yang digunakan. Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.
               
B. Fungsi bahasa Sebagai alat mengembangkan ilmu pengetahuan
                Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.
                Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Keraf, 1997: 3).
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi.  Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia.

                Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu (Sunaryo, 1993, 1995).
                Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Hasil pendayagunaan daya nalar itu sangat bergantung pada ragam bahasa yang digunakan. Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern. 


referensi : 

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/fungsi-bahasa-sebagai-alat-komunikasi-3/

http://indahndahpurnamasari.blogspot.com/2010/02/fungsi-bahasa-indonesia-sebagai-alat.html

http://pokahontasimamora.blogspot.com/2010/10/bahasa-sebagai-alat-komunikasi_09.html

http://halfkill.wordpress.com/2012/04/29/peranan-bahasa-indonesia-dalam-perkembangan-ilmu-pengetahuan-teknologi-di-era-globalisasi/


Peran Bahasa Indonesia Dalam Konsep Ilmiah (sebagai alat dalam menuangkan pemikiran)


http://www.gunadarma.ac.id
http://www.studentsite.gunadarma.ac.id


                Bahasa merupakan kunci untuk membuka wawasan dan  pengetahuan. Hanya dengan bahasalah kita dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Walaupun bahasa Indonesia sudah berperan sebagai alat persatuan tetapi belum dapat berperan sebagai pengantar ilmu pengetahuan. Hal tersebut mengharuskan kita menerjemahkan semua buku ilmu pengetahuan di dunia ini ke dalam bahasa Indonesia. Dengan adanya informasi ilmiah dalam bahasa Indonesia tersebut, pasti akan ada kemajuan di bidang ilmu pengetahuan yang berarti meningkatkan mutu bahasa indonesia sebagai bahasa ilmiah. Bahasa dipakai sebagai alat mengungkap gagasan dan pikiran. Dengan begitu bahasa adalah alat komunikasi sekaligus alat untuk memahami isi dari komunikasi itu sendiri. Komunikasi antar-orang, termasuk komunikasi ilmuwan terhadap fenomena alam dan fenomena kebudayaan   

                Kemampuan berbahasa yang baik dan benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah sebab bahasa merupakan sarana komunikasi ilmiah yang pokok. Tanpa penguasaan tata bahasa dan kosakata yang baik akan sukar bagi seorang ilmuan untuk mengkomunikasikan gagasannya kepada pihak lain. Dengan bahasa selaku alat komunikasi, kita bukan saja menyampaikan informasi tetapi juga argumentasi, di mana kejelasan kosakata dan logika tata bahasa merupakan persyaratan utama.

                Manusia menggunakan bahasa sesuai dengan yang dia ketahui dan yang dirasakan guna menyampaikan gagasan atau menerima gagasan, pemberitahuan, keluh-kesah, pernyataan menghormat, bersahabat, atau pernyataan permusuhan dari orang lain. Siapa dia berkomunikasi dengan siapa, tentang hal apa, di mana, untuk tujuan apa dengan cara bagaimana. Dengan demikian, cara orang mengekspresikan gagasan terkait dengan masalah-masalah di luarnya seperti kesadaran atas status sosial dan tradisi yang berlaku dan diberlakukan. Lewat bahasa yang diketahui, gagasan dan pikiran diformulasi menjadi serangkaian konsep kebahasaan. Konsep bisa berupa kata atau istilah (construct). Kursi misalnya, adalah kata yang artinya “tempat duduk”. Karena berarti demikian maka kursi difungsikan untuk diduduki, tidak dipanggul. Kalau dipanggul, pasti ada penjelasan lain, misalnya dilakukan oleh sejumlah kuli-kasar untuk dibawa masuk ke rumah, ke mobil cup terbuka. Karena kursi berfungsi sebagai tempat duduk, maka muncul makna baru dari kata kursi itu, misalnya kedudukan. Misalnya adanya ungkapan: “Para anggota DPR (mohon maaf untuk tidak dibaca wakil-wakil rakyat) bersitegang untuk memperebutkan kursi ketua komisi. Kata “kursi” di sini merupakan kata lain dari “kedudukan sebagai”. Sedang bersitegang adalah suasana yang muncul dengan tanda-tanda tertentu, misalnya saat berbicara tangannya digebrakkan ke meja, atau berbicara sambil merebut mik ketua sidang dsb.

                Bahasa Indonesia dikenal sebagi bahasa aglutinatif. Artinya, kosakata dalam bahasa Indonesia dapat ditempeli dengan bentuk lain, yaitu imbuhan. Imbuhan mengubah bentuk dan makna bentuk dasar yang dilekati imbuhan itu .Karena sifat itulah, imbuhan memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan kata bahasa Indonesia. Dengan demikian, sudah selayaknyalah, sebagai pemakainya kita memiliki pengetahuan mengenai ini.Kemampuan berbahasa yang baik dan benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah karena bahas merupakan sarana komunikasi ilmiah pokok. Tanpa penguasaan tata bahasa dan kosakata yang baik akan sulit bagi seorang ilmuan untuk mengkomunikasikan gagasannya kepada pihak lain. Dengan bahasa selaku alat komunikasi, kita bukan saja menyampaikan informasi tetapi juga argumentasi, dimana kejelasan kosakata dan logika tata bahasa merupakan persyaratan utama.

II.    Syarat Kebahasaan

1. Baku
   Struktur bahasa yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia baku baik mengenai struktur kalimat maupun kata. Demikian juga, pemilihan kata/istilah, dan penulisan sesuai dengan kaidah ejaan.
2. Logis 
   Ide atau pesan yang disampaikan melalui bahasa Indonesia ragam ilmiah dapat diterima akal.
3. Kuantitatif 
Keterangan yang dikemukakan dalam tulisan dapat diukur secara pasti.
4. Tepat 
   Ide yang diungkapkan harus sesuai dengan ide yang dimaksudkan oleh penutur atau penulis dan tidak mengandung makna ganda.
5. Denotatif 
   Kata vang digunakan dipilih sesuai dengan arti sesungguhnya dan tidak melibatkan perasaan karena sifat ilmu itu objektif
6. Ringkas
   Ide dan gagasan diungkapkan dengan kalimat pendek sesuai dengan kebutuhan, pemakaian kata seperlunya, tidak berlebihan.
7. Runtun
    Ide diungkapkan secara teratur sesuai dengan urutan dan tingkatannya baik dalam kalimat maupun dalam paragraf.
 
III. EJAAN
    Ejaan ialah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujaran melalui huruf, menetapkan tanda-tanda baca, memenggal kata, dan bagaimana menggabungkan kata. Jadi, bagaimana menuliskan bahasa lisan dengan aturan-aturan tersebut itulah yang berhubungan dengan ejaan. Dari segi bahasa, ejaan adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi bahasa (kata, kalimat) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf dan tanda baca).
Lingkup pembahasan dalam ejaan meliputi hal-hal sebagai berikut:
  
1. Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
1) Huruf Kapital
   Huruf kapital tidak identik dengan huruf besar meskipun istilah ini biasa diperlawankan dengan huruf kecil. Istilah huruf kapital digunakan untuk menandai satu bentuk huruf yang karena memiliki fungsi berbeda dalam kata atau kalimat menjadi berbeda dari bentuk huruf lain meskipun secara fonemis sebunyi. Huruf  A (kapital) secara fonemis sebunyi dengan a (kecil), tetapi karena fungsinya berlainan, penampilan grafisnya berbeda. Huruf kapital digunakan pada awal kalimat, nama tempat, nama orang, dan lain-lain. Secara umum, penggunaan huruf kapital tidak menimbulkan permasalahan. Kesalahan penulisan sering terjadi pada penulisan kata Anda. Kata Anda harus selalu ditulis dengan (A) kapital meskipun terletak di tengah atau di akhir kalimat.
 
2) Huruf Miring  
   Sebuah huruf,  kata, atau kalimat ditulis dengan huruf miring untuk membedakan dari huruf, kata, atau kalimat lain dalam sebuah kata, kalimat, paragraf, atau karangan utuh.  Huruf yang dicetak miring adalah penanda yang mengacu ke beberapa informasi, antara lain sebagai penekanan, kutipan dari bahasa asing, istilah latin, nama penerbitan (koran, majalah, dan lain-lain). Jika ditulis dengan menggunakan mesin tik manual atau tulisan tangan, huruf miring diganti dengan garis bawah. Garis bawah hendaknya ditulis per kata, bukan per kalimat.
Contoh:
a.Artikelnya yang berjudul “Perkembangan Sains dan Teknologi di Indonesia” dimuat pada koran Media Indonesia   (Salah)
b.Artikelnya yang berjudul “Perkembangan Sain dan Teknologi di Indonesia” dimuat pada koran Media Indonesia  (Betul)

2.Penulisan Kata
Beberapa hal yang termasuk ke dalam pembahasan tentang penulisan kata adalah penulisan (1) kata dasar, (2) kata turunan, (3) bentuk ulang, (4) gabungan kata, (4) kata ganti ku, mu, kau, dan nya, (5) partikel, (6) singkatan dan akronim, dan (7) angka dan lambang bilangan. Kecuali gabungan kata (3), penulisan kata umumnya tidak menimbulkan permasalahan.
Kesalahan penulisan gabungan kata umumnya ditemukan pada istilah khusus yang salah satu unsurnya hanya digunakan dalam kombinasi. Unsur gabungan kata yang demikian sering ditulis terpisah, padahal seharusnya disatukan.
 
3.Penulisan Unsur Serapan
Sebagaimana diketahui, bahasa Indonesia diangkat dari bahasa Melayu. Di dalam perkembangannya bahasa ini banyak menyerap dari bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun asing. Bahasa Sunda, Jawa, dan Batak adalah tiga contoh bahasa daerah yang banyak memperkaya bahasa Indonesia. Sementara itu, bahasa asing yang banyak diserap adalah bahasa Belanda, Inggris, Portugis, Sanskerta, Arab, dan Cina.
    Kriteria penyerapan bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia secara lebih terperinci bisa dilihat pada diktat kuliah (lampirannya). Secara umum bisa dikatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang menulis bunyi. Artinya, pelafalan kita terhadap sebuah kata asing, itulah yang ditulis dalam bahasa Indonesia meskipun tidak sama sebunyi) betul.
 
4.Pemakaian Tanda Baca
Kalimat yang baik harus didukung oleh penggunaan tanda baca yang tepat. Para penulis sering tidak memperhatikan hal ini. Akibatnya, masih banyak ditemukan kesalahan dalam pemakaian tanda baca tersebut.
    Pemakaian tanda baca dalam kalimat sangat penting bukan hanya untuk ketertiban gramatikal, melainkan juga bagaimana gagasan yang dikemukakan bisa tersampaikan dengan baik. Manusia memahami sesuatu dengan bahasa, tetapi karena bahasa pula manusia bisa salah paham. Pemakaian tanda baca adalah salah satu cara untuk menghindari kesalahpahaman tersebut.
 
5. Penomoran
Dalam memberikan nomor, harus diperhatikan hal-hal berikut :
1. Romawi Kecil
Penomoran dengan memakai romawi kecil dipakai untuk halaman judul, abstrak, kata pengantar atau prakata, daftar isi, daftar tabel, daftar grafik, daftar singkatan dan lambang.
2. Romawi Besar
Angka Romawi besar digunakan untuk menomori tajuk bab (bab pendahuluan, bab teoretis, bab metode dan objek penelitian, bab analisis data, dan bab penutup).
3. Penomoran dengan Angka Arab
Penomoran dengan angka Arab (0―9) dimulai bab I sampai dengan daftar pustaka.
4.    Letak Penomoran
Setiap penomoran yang bertuliskan dengan huruf kapital, nomor halaman diletakkan atau berada di tengah-tengah, sedangkan untuk nomor selanjutnya berada di tepi batas (pias) kanan atas.
5.    Sistem Penomoran
Sistem penomoran dengan angka arab mempergunakan sistem dijital. Angka terakhir dalam sistem dijital tidak diberikan titik seperti 1.1 Latar Belakang Masalah, 3.2.2 Sejarah dan Perkembangan PT Telkom. Akan tetapi, bila satu angka diberi tanda titik seperti 1. Pendahuluan, 2. Landasan Teori dll. (dalam makalah). Apabila ada penomoran sistem dijital antara angka Arab dengan huruf, harusdicantumkan titik seperti 3.2.2.a. Sistem penomoran pada dasarnya mengikuti kaidah Ejaan yang Disempurnakan.

Jumat, 28 September 2012

Tawuran Pelajar Kian Mengerikan

Sepanjang 2012 Terjadi 11 Tawuran




Dua kasus perkelahian pelajar yang terjadi di Jakarta, masing-masing pada Senin (24/9/12) dan Rabu (26/9/12), menambah panjang deretan kekerasan antarpelajar. Alawy Yusianto Putra (15) dan Deny Yanuar (17) tewas setelah masing-masing dibacok di dada dan dikeroyok.
Kasus perkelahian antara SMAN 6 dan SMAN 70 yang menewaskan Alawy serta antara SMA Yake dan SMA Setia Bhakti yang menewaskan Deny bukanlah kejadian pertama.
"Tercatat sepanjang 2012, telah terjadi perkelahian pelajar sebanyak sebelas kali. Dari sebelas kejadian, ada 5 korban jiwa," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (27/9/12) di Mapolda Metro Jaya. Tahun lalu jumlah korban jiwa sebanyak lima orang.
Dari sebelas tawuran pelajar tahun ini, tiga di antaranya terjadi antarmahasiswa. Ketiganya melibatkan mahasiswa dari Kampus UPI YAI dan kampus UKI. Kedua kampus itu sama-sama berlokasi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kenari, Jakarta Pusat.
Selain itu, tawuran juga terjadi di Jalan Matraman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa itu menimbulkan dua korban luka. Adapun tawuran di Jalan Ampera, Bekasi Timur, mengakibatkan satu orang tewas dan dua orang kritis.
Di Bundaran Bulungan, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jaksel, tawuran antarmurid SMA mengakibatkan 5 pelajar SMA Negeri 6 dan 2 pelajar SMA Negeri 70 mengalami luka-luka. Bentrok di lokasi tersebut juga mengakibatkan satu anggota Patko Res Jaksel terluka.
Sementara itu, di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakpus, tawuran menyebabkan seorang korban luka. Seorang korban tewas dalam tawuran di Stasiun Panjang Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur. Demikian juga seorang korban tewas di Jalan Raya Sawangan, Mampang Pancoran Mas, Depok.
Rikwanto menjelaskan, polisi telah memetakan titik-titik lokasi rawan tawuran di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Lokasi tersebut adalah sebagai berikut:
  • Jalan Petojo Gambir
  • Jalan Kramat Jaya Senen
  • Jalan Letjen Suprapto Cempaka Putih (Jakpus)
  • Jalan Yos Sudarso
  • Jalan RE Martadinata Tanjung Priok (Jakut)
  • Tambora/Jembatan Besi
  • Jalan Daan Mogot (Jakbar)
  • Kawasan Bulungan
  • Jalan Buncit Raya
  • Jalan Bukit Duri (Jaksel)
  • Jalan Matraman
  • Jalan Otista
  • Jalan Raya Cakung (Jaktim)
Sementara untuk wilayah Depok, daerah rawan meliputi Jalan Raya Sawangan dan Jalan Merdeka. Wilayah lain yang termasuk rawan tawuran pelajar adalah Jalan Ahmad Yani dan Jalan Joyomartono di Kota Bekasi, pertigaan kawasan Hyundai dan jembatan fly over Cikarang Kota di Kabupaten Bekasi, Jalan MH Thamrin Cipondoh, dan fly over Jalan Jenderal Sudirman di Kota Tangerang), serta Jalan Raya Serpong Tangerang Selatan di Kota Tangerang Selatan.

   Perkelahian, atau yang sering disebut tawuran, sering terjadi di antara pelajar. Bahkan bukan “hanya” antar pelajar SMU, tapi juga sudah melanda sampai ke kampus-kampus. Ada yang mengatakan bahwa berkelahi adalah hal yang wajar pada remaja.
Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, tawuran ini sering terjadi. Data di Jakarta misalnya (Bimmas Polri Metro Jaya), tahun 1992 tercatat 157 kasus perkelahian pelajar. Tahun 1994 meningkat menjadi 183 kasus dengan menewaskan 10 pelajar, tahun 1995 terdapat 194 kasus dengan korban meninggal 13 pelajar dan 2 anggota masyarakat lain. Tahun 1998 ada 230 kasus yang menewaskan 15 pelajar serta 2 anggota Polri, dan tahun berikutnya korban meningkat dengan 37 korban tewas. Terlihat dari tahun ke tahun jumlah perkelahian dan korban cenderung meningkat. Bahkan sering tercatat dalam satu hari terdapat sampai tiga perkelahian di tiga tempat sekaligus.
DAMPAK PERKELAHIAN PELAJAR
Jelas bahwa perkelahian pelajar ini merugikan banyak pihak. Paling tidak ada empat kategori dampak negatif dari perkelahian pelajar. Pertama, pelajar (dan keluarganya) yang terlibat perkelahian sendiri jelas mengalami dampak negatif pertama bila mengalami cedera atau bahkan tewas. Kedua, rusaknya fasilitas umum seperti bus, halte dan fasilitas lainnya, serta fasilitas pribadi seperti kaca toko dan kendaraan. Ketiga, terganggunya proses belajar di sekolah. Terakhir, mungkin adalah yang paling dikhawatirkan para pendidik, adalah berkurangnya penghargaan siswa terhadap toleransi, perdamaian dan nilai-nilai hidup orang lain. Para pelajar itu belajar bahwa kekerasan adalah cara yang paling efektif untuk memecahkan masalah mereka, dan karenanya memilih untuk melakukan apa saja agar tujuannya tercapai. Akibat yang terakhir ini jelas memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat di Indonesia.
PANDANGAN UMUM TERHADAP PENYEBAB PERKELAHIAN PELAJAR
Sering dituduhkan, pelajar yang berkelahi berasal dari sekolah kejuruan, berasal dari keluarga dengan ekonomi yang lemah. Data di Jakarta tidak mendukung hal ini. Dari 275 sekolah yang sering terlibat perkelahian, 77 di antaranya adalah sekolah menengah umum. Begitu juga dari tingkat ekonominya, yang menunjukkan ada sebagian pelajar yang sering berkelahi berasal dari keluarga mampu secara ekonomi. Tuduhan lain juga sering dialamatkan ke sekolah yang dirasa kurang memberikan pendidikan agama dan moral yang baik. Begitu juga pada keluarga yang dikatakan kurang harmonis dan sering tidak berada di rumah.
Padahal penyebab perkelahian pelajar tidaklah sesederhana itu. Terutama di kota besar, masalahnya sedemikian kompleks, meliputi faktor sosiologis, budaya, psikologis, juga kebijakan pendidikan dalam arti luas (kurikulum yang padat misalnya), serta kebijakan publik lainnya seperti angkutan umum dan tata kota.
Secara psikologis, perkelahian yang melibatkan pelajar usia remaja digolongkan sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja (juvenile deliquency). Kenakalan remaja, dalam hal perkelahian, dapat digolongkan ke dalam 2 jenis delikuensi yaitu situasional dan sistematik. Pada delikuensi situasional, perkelahian terjadi karena adanya situasi yang “mengharuskan” mereka untuk berkelahi. Keharusan itu biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah secara cepat. Sedangkan pada delikuensi sistematik, para remaja yang terlibat perkelahian itu berada di dalam suatu organisasi tertentu atau geng. Di sini ada aturan, norma dan kebiasaan tertentu yang harus diikuti angotanya, termasuk berkelahi. Sebagai anggota, mereka bangga kalau dapat melakukan apa yang diharapkan oleh kelompoknya.
TINJAUAN PSIKOLOGI PENYEBAB REMAJA TERLIBAT PERKELAHIAN PELAJAR
Dalam pandangan psikologi, setiap perilaku merupakan interaksi antara kecenderungan di dalam diri individu (sering disebut kepribadian, walau tidak selalu tepat) dan kondisi eksternal. Begitu pula dalam hal perkelahian pelajar. Bila dijabarkan, terdapat sedikitnya 4 faktor psikologis mengapa seorang remaja terlibat perkelahian pelajar.
1. Faktor internal. Remaja yang terlibat perkelahian biasanya kurang mampu melakukan adaptasi pada situasi lingkungan yang kompleks. Kompleks di sini berarti adanya keanekaragaman pandangan, budaya, tingkat ekonomi, dan semua rangsang dari lingkungan yang makin lama makin beragam dan banyak. Situasi ini biasanya menimbulkan tekanan pada setiap orang. Tapi pada remaja yang terlibat perkelahian, mereka kurang mampu untuk mengatasi, apalagi memanfaatkan situasi itu untuk pengembangan dirinya. Mereka biasanya mudah putus asa, cepat melarikan diri dari masalah, menyalahkan orang / pihak lain pada setiap masalahnya, dan memilih menggunakan cara tersingkat untuk memecahkan masalah. Pada remaja yang sering berkelahi, ditemukan bahwa mereka mengalami konflik batin, mudah frustrasi, memiliki emosi yang labil, tidak peka terhadap perasaan orang lain, dan memiliki perasaan rendah diri yang kuat. Mereka biasanya sangat membutuhkan pengakuan.
2. Faktor keluarga. Rumah tangga yang dipenuhi kekerasan (entah antar orang tua atau pada anaknya) jelas berdampak pada anak. Anak, ketika meningkat remaja, belajar bahwa kekerasan adalah bagian dari dirinya, sehingga adalah hal yang wajar kalau ia melakukan kekerasan pula. Sebaliknya, orang tua yang terlalu melindungi anaknya, ketika remaja akan tumbuh sebagai individu yang tidak mandiri dan tidak berani mengembangkan identitasnya yang unik. Begitu bergabung dengan teman-temannya, ia akan menyerahkan dirnya secara total terhadap kelompoknya sebagai bagian dari identitas yang dibangunnya.
3. Faktor sekolah. Sekolah pertama-tama bukan dipandang sebagai lembaga yang harus mendidik siswanya menjadi sesuatu. Tetapi sekolah terlebih dahulu harus dinilai dari kualitas pengajarannya. Karena itu, lingkungan sekolah yang tidak merangsang siswanya untuk belajar (misalnya suasana kelas yang monoton, peraturan yang tidak relevan dengan pengajaran, tidak adanya fasilitas praktikum, dsb.) akan menyebabkan siswa lebih senang melakukan kegiatan di luar sekolah bersama teman-temannya. Baru setelah itu masalah pendidikan, di mana guru jelas memainkan peranan paling penting. Sayangnya guru lebih berperan sebagai penghukum dan pelaksana aturan, serta sebagai tokoh otoriter yang sebenarnya juga menggunakan cara kekerasan (walau dalam bentuk berbeda) dalam “mendidik” siswanya.
4. Faktor lingkungan. Lingkungan di antara rumah dan sekolah yang sehari-hari remaja alami, juga membawa dampak terhadap munculnya perkelahian. Misalnya lingkungan rumah yang sempit dan kumuh, dan anggota lingkungan yang berperilaku buruk (misalnya narkoba). Begitu pula sarana transportasi umum yang sering menomor-sekiankan pelajar. Juga lingkungan kota (bisa negara) yang penuh kekerasan. Semuanya itu dapat merangsang remaja untuk belajar sesuatu dari lingkungannya, dan kemudian reaksi emosional yang berkembang mendukung untuk munculnya perilaku berkelahi.

komentar : 
  Jika ditanya siapa yang paling bertanggung jawab atas masalah ini, semua pihak baik keluarga, sekolah maupun pemerintah semuanya mempunyai andil. Namun jika melihat asal-muasal tawuran yang sekadar menuntaskan dendam atas hal-hal sepele, itu menunjukkan sumbu perdamaian sudah teramat pendek. Hal itu sekaligus pula menegaskan dugaan bahwa kekerasan memang telah diternakkan sehingga kian akrab dengan anak bangsa.

  Jelaslah, pelajar kita, para tunas bangsa, memiliki referensi yang cukup untuk berlaku brutal. Mereka menyaksikan tindakan kekerasan entah atas nama agama, suku, atau kelompok--sering kali dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat negara.
  Fungsi sekolah harus dikembalikan sebagai tempat peserta didik mendapat pembinaan kepribadian, bukan hanya intelektual.

sumber : 


Rabu, 13 Juni 2012

Tugas IMK minggu ke 3.

Mencocokan Pasangan :

1. Ibu sedang memasak didapur.

2. Jenis LTM yang menyimpan data berdasarkan waktu adalah Episodik.

3. Proses memanggil kembali informasi secara langsung disebut Recall.

4. Membagi tugas kedalam sub-sub tugas merupakan teknik analisa tugas yaitu Dekomposisi Tugas.

5. Mengumpulkan informasi dengan cara mengurutkan dan memisahkan entri berdasarkan beberapa atribut merupakan teknik analisa tugas yaitu Klasifikasi.

6. Visual Basic merupakan salah satu contoh prototyping tools tipe Interface Builders.

7. Proses login pada v-class sebagai pengganti absensi di kelas konvensiaonal merupakan contoh prinsip design grafis yaitu Consistency.

8. Bentuk mouse yang nyaman digenggam adalah hasil dari hubungan ilmu IMK dengan ilmu Ergonomi.

9. Informasi yang sudah lama berada di LTM akan lambat laun terlupakan merupakan proses melupakan informasi yang disebut Decay.

10. Informasi akan terlupakan karena adanya informasi baru merupakan proses melupakan informasi yang disebut Interference.

11. Teknik penggunaan huruf, karakter, symbol, pada design grafis disebut Typography.

12. Dalam design grafis, yang digunakan untuk melambangkan suatu menu/perintah dan juga membuat perintah tersebut mudah dikenali yaitu Icon.

13. Garis tersembunyi yang digunakan untuk membantu mengalokasikan komponen jendela disebut Grids.

14. HTML merupakan salah satu contoh prototyping tools tipe Scripted Simulations.

15. Bahasa komputer yang berupa urutan dan struktur dari input hingga output adalah Sintaksis.

16. Salah satu contoh notasi diagramatik adalah Flow Chart.

17. Jenis dialog yang berfokus pada menus, buttons, forms, icons adalah WIMP.

18. Prinsip design grafis yang mengatur tentang kedekatan objek-objek yang terkait misalnya antara textbox dengan variabelnya adalah Proximity.

19. Jenis user interface yang menggunakan unsur multimedia adalah GUI.

20. Panjang gelombang spectrum cahaya pada warna disebut Hue.

21. Bahasa komputer yang paling rendah dan berupa icon-icon pada layar adalah Leksikal.

22. Metode rapid prototyping yang ditemukan tahun 1986 di USA, disebut Stereolithography.


23. Corel draw merupakan salah satu contoh prototyping tools tipe Draw/paint program.

24. Yang merupakan salah satu contoh prototyping tools tipe Scripted simulations adalah Power Point.

25. Prinsip design grafis yang terlihat dari senadanya header pada halaman suatu website adalah Metaphor/Metafora.

26. Rata kiri, rata kanan atau rata tengah adalah contoh prinsip design grafis yaitu Alignment.

27. Yang merupakan salah satu contoh prototyping tools tipe Interface builders adalah Delphy.

28. Dapat memvisualisasikan dan memanipulasi informasi yang sama dalam representasi yang berbeda adalah fungsi dari paradigma jenis VDU.

29. Contoh dari paradigma Direct Manipulation adalah konsep WYSIWYG.

30. Untuk memudahkan kita dalam mengingat kadang kita mengelompokkan deretan angka atau huruf ke dalam kelompok-kelompok angka atau huruf yang lebih kecil, deretan angka atau huruf itu disebut Chunk.

31. Proses tersimpannya suatu informasi karena pengulangan disebut Rehearsal.